
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Hambatan - Hambatan Dalam Perdagangan Internasional :
1. Hambatan Tarif
Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka setiap Negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat menghambat perdagangan antarnegara.
Contoh : Makanan ringan yang di impor dari China akan di kenakan bea masuk ( tarif masuk ) yang sangat tinggi, kebijakan ini di jalankan agar menstabilkan produk dalam negeri agar tetap unggul
2. Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
Contoh : Amerika membatasi barang impor yang masuk ke negaranya
3. Hambatan Dumping
Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
Contoh : Indonesia di duga melakukan politik dumping dalam pengimporan sepeda dari luar negeri.
4. Hambatan Embargo
Suatu sangsi ekonomi internasional, dimana setiap negara atau pelaku perdagangan internasional yang melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB)
Contoh : Kapal perdagangan Vietnam yang Ilegal melewati perbatasan laut China, atas pelanggaran tersebut China mengklaim agar kapal tersebut di ledakkan
Pemerintah Indonesia menerapkan beberapa kebijakan hambatan dalam perdagangan internasional seperti :
- Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih defisit, juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
- Dumping dipergunakan untuk meningkatkan perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
- Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar